Minggu, 11 Februari 2018

Sistem politik Jepang

Apakah anda sudah tahu sistem politik Jepang?
bangunan kokkai(=DPR Jepang)

Di Jepang tidak ada sistem presiden, tetapi ada juga seperti presiden, otoritas tertinggi adalah perdana menteri (総理大臣=souri daijin).
sesudah pemilihan perdana menteri dipilih oleh anggota partai mayoritas.(tidak ada pemillihan presiden seperti Indonesia.)
Perdana menteri yang sekarang adalah bapak 'Abe Shinzo'.(keterangan di wikipedia silahkan klik sini)
dari tahun 2012 sampai tahun 2018, agak lama melanjutkan.
Dari tahun 2006 sampai 2012 di Jepangnya setiap tahun berubah perdana mentari.(nama-nama perdana menteri silahkan klik di sini.)

Orang Jepang dapat hak pemilihan dari umur 18 usia.
tetapi untuk orang yang berwarga negara asing masih belum ada hak pemilihan walaupun mempunyai visa abadi..

Majelis tertinggi Jepang adalah 国会(kokkai) seperti DPR(dewan perwakilan rakyat) di Indonesia.
anggota DPR namanya 国会議員(kokkai giin).


Jenis Departemen Jepang sbb;
  1. 内閣府(naikaku-fu) kantor kabinet
  2. 総務省(soumu-sho) departemen umum
  3. 法務省(houmu-sho) departemen hukum dan hak asasi manusia
  4. 外務省(gaimu-sho) departemen luar negeri
  5. 財務省(zaimu-sho) departemen keuangan
  6. 文部科学省(monbu kagaku sho) departemen pendidikan dan teknologi
  7. 厚生労働省(kousei roudou sho) departemen kesehatan dan tenaga kerja
  8. 農林水産省(nourin suisan sho) departemen pertanian/kehutanan/perikanan
  9. 経済産業省(keizai sangyo sho) departemen ekonomi dan industri
  10. 国土交通省(kokudo koutsuu sho) departemen infrastruktur/lalu lintas/transportasi
  11. 環境省(kankyo sho) departemen lingkungan(bertanggung jawab kurangi polusi)
  12. 国家公安委員会(kokka kouan iinkai) komisi keselamatan negara
  13. 防衛庁(bouei cho) tentara Jepang khusus pembelaan negara
membandingkan dengan departemen di Indonesia seperti Jepangnya lebih sedikit.
tidak ada departemen agama.(tentang agama termasuk departemen pendidikan) tetapi ada departemen lingkungan dll.

Di Jepang setiap daerah juga ada majelis. paling kecil adalah anggota majelis kota.(ada balai kota pasti ada majelis kota.)

県知事(ken chiji) adalah gubernur.

県会議員(kenkai giin) adalah anggota majelis provinsi.(tidak bisa membuat '法律'(houritsu=hukum) tetapi bisa membuat '条例'(jourei=peraturan khusus daelah.)

市長(shicho) adalah wali kota.

市会議員(shikai giin) adalah anggota majelis kota(tidak bisa membuat '法律'(houritsu=hukum) tetapi bisa membuat '条例'(jourei=peraturan khusus daelah.)

町内会長(chonai kaicho) adalah seperti bapak RW/RT. (bergiliran antara tetangga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar